Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMNAS Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil perwakilan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) untuk meminta keterangan mengenai penanganan suporter selama ini hingga terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro mengatakan pihaknya dimintai keterangan seputar fakta tata kelola, edukasi suporter dan antisipasi keamanan dalam menghadiri pertandingan sepak bola di stadion.
“Menurut kami tragedi di Kanjurahan karena kegagalan koordinasi mengenai aturan dan penanganan massa suporter saat terjadi kaos oleh pihak yang terkait dan bertanggung jawab,” ujar Ignatius, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Eka Ulung Hapsara menjelaskan, keterangan dari sisi suporter diperlukan sebagai perbandingan bagaimana kebiasaan dan kenyataan yang terjadi di Kanjuruhan.
“Keterangan suporter menjadi masukan penting bagi Komnas HAM untuk menggali informasi dan membantu menganalisis bagaimana penanganan suporter yang seharusnya dilakukan dikaitan dengan tragedi yang terjadi di Kanjuruhan,” ujar Eka. (Mef/A-3)
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
"FIFA mendorong pemerintah melakukan perbaikan, PSSI juga instrospeksi diri, dan yang ingin kita lakukan itu percepatan supaya tidak ada lagi tragedi Kanjuruhan."
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved