Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan agar tidak ada basa-basi dalam menghukum para gembong pengedar narkoba, serta semua putusan harus berdasarkan asas penegakan hukum.
Ia juga mengharapkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat lebih serius dan ditingkatkan lagi.
“Jika persoalan narkoba sudah berstatus darurat narkoba, saya minta kepada Kepala BNNP beserta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) agar bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Jika persoalan narkoba sudah ditingkat bos-bosnya pengedar lebih baik hukum mati saja, jangan basa-basi harus dipenjara,” tekan politikus Fraksi PKS itu usai pertemuan dengan Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Makassar, Rabu (12/10).
Ia pun, menilai permasalah narkoba sebagai masalah klasik yang tidak pernah ada perubahan, seperti halnya di Provinsi Sulsel angka kasus narkoba mengalami fluktuasi yang berujung pada kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
"Permasalahan darurat narkoba bukan hanya di Sulsel saja namun di seluruh Indonesia, jadi jangan lagi ada main-main terhadap persoalan ini, perlu pengawasan yang lebih ketat lagi. Jangan sampai BNN dan BNNP sudah ada, namun permasalahan narkoba lebih banyak lagi, itu tidak benar kalau seperti itu,” tegas Habib.
Baca juga: Belum Jabat Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba
Tidak hanya persoalan narkoba, Habib pun, menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang dinilai cukup serius.
"Saya meminta Polda Sulsel agar lebih tajam lagi, lebih mengaktifkan badan tipikornya supaya temuan-temuan kerugian negara bisa lebih baik lagi, dan mencegah kerugian negara lebih besar,” ungkap Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana menjelaskan bahawasanya Polda dengan BNNP sudah melakukan berbagai langkah-langkah dalam mengatasi darurat narkoba.
“Saya sampaikan dalam pertemuan hari ini, dalam mengatasi darurat narkoba kita sepenuhnya melakukan perang terhadap narkoba, semua kekuatan diturunkan dan polda terus melakukan langkah-langkah dalam pemberantasan narkoba untuk pencegahan,” ucapnya. (RO/OL-09)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Polri akui kerepotan berantas sarang narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Polres Tarakan bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menyita aset yang diduga milik bandar narkoba Bernama Hendra. Aset tersebut berada di Nunukan, Kalimantan Utara.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama polisi Thailand bergerak menuju lokasi persembunyian Buronan kasus narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
PKS meminta maaf kepada rakyat Aceh atas ulah Sofyan. Nasir mengaku tidak tahu lebih jauh perihal sindikat yang dilakukan Sofyan.
Upaya penjemputan akan dilakukan BNN RI bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI (Divhubinter Polri) sebagai koordinator penangkapan Gregor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved