Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyatakan dirinya siap menjalani proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sekaligus perkara merintangi penyidikan.
Hal itu disampaikan Sambo di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. "Saya siap menjalani proses hukum," ujarnya, Rabu (5/10).
Lebih lanjut, Sambo juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa dalam kasus pembunuhan tersebut. Alih-alih, Sambo menyebut sang istri merupakan korban.
Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah karena rasa cinta terhadap sang istri terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Dirinya mengaku bahwa hatinya hancur mendengar kabar tersebut.
"Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," pungkas Sambo.
Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyatakan penyesalan dan permintaan maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak atas perkara tersebut. Secara spesifik, dirinya juga meminta maaf kepada orangtua Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," katanya.
Kejagung telah menerima pelimpahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka atau tahap II kedua perkara terkait pembunuhan Yoshua. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memverifikasi seluruh barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri.(OL-11)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved