Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TERTANGKAPNYA Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (22/9) kemarin harus menjadi momentum pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu untuk bersih- bersih.
Tersangka Sudrajad yang diduga menerima suap pengurusan perkara di MA diyakini tidak bermain sendiri, tapi menjadi bagian pusara mafia hukum yang hingga kini belum ditindak.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi kepada Ketua MA berkaitan dengan hakim mana saja yang bermasalah atau bagian dari mafia hukum.
"Ini momentum untuk bersih-bersih banyak faktor untuk melakukan perbaikan di MA dari perbaikan sistem dan kelembagaan. Saya sudah sampaikan hakim-hakim bermasalah, bagaimana perkara itu tidak sampai satu minggu sudah diputus," ungkap Arteria di Jakarta, Jumat (23/9).
Dia berharap KPK dan MA mampu mengungkap mafia hukum tersebut hingga ke akar-akarnya. Di satu sisi, KPK diminta tidak ragu untuk memeriksa hakim lain di MA, bahkan kalau perlu Ketua MA pun dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Korupsi di MA Turunkan Tingkat Kepercayaan Publik
"Kalau kita lihat hakim, UU hakim tunjangannya sangat tinggi, artinya tidak ada satu alasan melakukan praktik menyimpang. Di MA, semua tidak berbayar jadi apalagi yang dituntut. Bandingkan hakim di pelosok sana, untuk hakim agung tidak ada toleransinya. Dan harus diusut tuntas tidak mungkin ini perbuatan satu orang," cetus Arteria.
Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya, Santoso, mengatakan, perilaku hakim yang korup sudah menjadi rahasia publik.
"Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari seputir berlian di samudra yang luas," katanya.
KPK, menurutnya, jangan berhenti pada kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, tapi juga harus melakukan pengawasan terhadap setiap hakim.
Selain itu, rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan para hakim di MA harus dikuatkan serta diciptakan metode yang membentuk para hakim berintegritas serta menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya.
"Jika hakim semua berprilaku tidak sesuai dengan janji dan sumpah lantas kemana lagi rakyat mendapatkan keadilan," tegas Santoso. (OL-16)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
KY menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke DPR RI.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KPK belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba.
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved