Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, saat ini pengesahannya tinggal menunggu sidang Paripurna DPR RI.
Pasalnya rancangan undang-undang (RUU) atas DOB Papua Barat Daya itu, sejauh ini telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR.
“Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Kamis (22/9).
Lebih lanjut dijelaskannya, Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.
Baca juga : Anggaran BSSN Ditambah, Gus Muhaimin Harap Sistem Keamanan Siber Lebih Kuat
"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.
Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.
Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.
"Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli. (RO/OL-7)
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menargetkan realisasi investasi pada 2024 senilai Rp8 miliar. Ini akan dicapai melalui optimalisasi di sektor perdagangan dan jasa.
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Pasca-bentrok antara anggota Brimob Polda Papua Barat dan Polisi Militer TNI AL di Sorong, Papua Barat, jajaran TNI AL dan Polri meminta maaf kepada masyarakat.
Bentrok terjadi antara anggota Batalyon 8 Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat Daya dengan anggota POM AL Lantamal IV Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Diduga akibat salah paham.
Dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024 terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.
Dari ketujuh nama tersebut, banyak pihak menilai Anthonius Ayorbaba paling layak menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved