Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia melanggar etik terkait surat kepemilikan senjata api tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Iya, secara detailnya itu kewenangan dari pemeriksa ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Nurul enggan membeberkan detail pelanggaran terkait senpi tersangka Bharada E itu. Namun, dia membenarkan hal tersebut terkait peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senpi jenis Glock-17. Penembakan dilakukan atas perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan kasus Duren Tiga. Untuk detailnya itu, teknis dari Komisi Kode Etik ya tadi sudah disebutkan pelanggarannya, pasal berapa," ujar Nurul.
Baca juga: Setelah Disidang Selama 6 Jam, AKP Dyah Dijatuhi Hukuman Demosi
Nurul mengatakan AKP Dyah Chandrawati termasuk klasifikasi pelanggaran sedang. Yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Yaitu menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural," ungkap Nurul.
Majelis sidang diketuai Kombes Rachmad Pamudji, Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri. Dia memutuskan, yang pertama sanksi etika terhadap AKP Dyah. Yakni, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kedua, permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan KKEP. Ketiga, sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama 1 tahun. Demosi adalah pemindahan ke jabatan yang lebih rendah.
AKP Dyah Chandrawati beberapa waktu lalu dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram (ST) nomor: ST/175/VIII/KEP./2022. (OL-4)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved