Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menggeledah Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kaltara.
Penggeledahan pada Selasa (30/8) pada pukul 13.00 hingga pukul 17.30 wita itu banyak mengangkut dokumen menyangkut pembangunan revitalisasi saluran air Malinau Mansalong periode 2021.
Setelah itu dilanjutkan dengan menggeledah kantor PPK 1.3 yang dimulai dari magrib pukul 18.30 hingga pukul 20.00 Wita.
Sebelumnya, penyidik melaksanakan penggeledahan di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
“Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Tak hanya dokumen yang dimuat dalam boks plastik besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob juga mengamankan puluhan stempel yang berkaitan dengan kegiatan revitalisasi saluran Air Malinau Mansalong.
“Nanti kita lakukan pendalaman terkait dengan penggunaan stempel tersebut, jumlahnya ada puluhan stempel,” jelas Hendy.
Ia menambahkan, agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, pihaknya bergerak cepat mengamankan barang bukti. Dalam penggeledahan di tiga lokasi ini, semuanya di saksikan oleh pemilik atau pejabat dari PPK.
“Penghilangan barang bukti sementara ini belum, kita bergerak cepat mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani,” jelasnya.
Selepas penggeledahan, pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terkait peran semua yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Untuk ranah teknis penyidikan dan pendalaman penyidikan kita belum bisa sharing. Untuk hari ini lokasi yang digeledah cukup, jika kedepannya ada kita akan lakukan pengembangan," pungkas Hendy. (OL-8)
SATU pesawat kargo milik maskapai penerbangan Smart Air dilaporkan hilang kontak pagi ini setelah lepas landas dari Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat, (8/3).
Yudha juga menyampaikan kesiapan armada untuk mendukung pendistribusian BBM 1 harga
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) resmi hadir di kota Tarakan, Kalimantan Utara melalui Kantor Cabang Tarakan Mulawarman.
Ia melakukan safari politik ke Tarakan, Kaltara, setelah pada Jumat (19/1), berkampanye di Bandar Lampung, Lampung, dan Padang
Selain Bebilin, berikut ini tersedia beberapa lagu daerah Kalimantan Utara lengkap dengan lirik, makna, dan artinya. Simak selengkapnya di sini.
Legenda badminton Indonesia Taufik Hidayat yang meraih medali emas di Olimpiade Athena 2004 turut menyerahkan hadiah dan medali kepada para pemenang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved