Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITJEN Bina Administrasi Kewilayahan telah menggelar Rakor, Sinkronisasi, dan Sinergitas Manajemen Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Senin (29/8) di Jakarta.
Sebanyak 32 kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara secara resmi dibuka s Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Turut hadir pula perwakilan deri Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung.
Baca juga : Perkuat Sarpras, Ditjen Bina Adwil Sampaikan Bantuan Pemerintah Trantibumlinmas
Dalam keterangan pes, Rabu (31/8), Safrizal menyampaikan tugas Satpol PP berdasarkan Pasal 255 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada.
Selain itu, Sapol PP menyelenggarakan perlindungan masyaraka yang pelaksanaannya sangat terkait dengan sinergitas lintas sektor.
“Sinergi Satpol PP dengan Kepolisian dan Kejaksaan seperti trisula yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas, oleh karenanya sinergi harus terus diperkuat baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai lapangan kewilayahan”, ujar Safrizal.
Baca juga : Kolaborasi Kajian bersama BRIN, BSKDN Siap Jaring Isu Strategi Soal Pemda
Di samping tugas penegakan, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya diharapkan selalu mengedepankan persuasi dan berpedoman pada humanisme sehingga dapat menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini menjadi penting mengingat situasi dilapangan seringkali dapat memicu berbagai tidnakan kontra produktif dari aparat yang bertugas di lapangan.
“Dalam tiga minggu terakhir ini saya monitor terus tidak ada berita atau informasi negatif dari Satpol PP, hal ini patut kita pertahankan untuk terus memposisikan Satpol PP sebagai elemen Pemerintah Daerah yang dicintai rakyat bukan sebaliknya, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga”, sambung Safrizal.
Upaya untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembinaan dan pengawasan umum maupun teknis yang telah dilakukan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan selama ini.
Hal ini sejalan dengan narasi besar yang mendorong keberadaan Satpol PP sebagai pengayom masyarakat.
“Satpol PP adalah pengayom, dan pengayom adalah problem solver, yakni selalu berorientasi pada solusi dan penyelesaian masalah tanpa menimbulkan masalah," katanya.
"Inilah yang dibutuhkan masyarakat saat ini sosok pengayom yang mampu membangkitkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” tegas Safrizal. (RO/OL-09)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved