Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REKONSTRUKSI kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, telah dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian. Adapun rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Saguling dan kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa proses konstruksi tersebut berlangsung selama 7,5 jam. "Hari ini, kita sudah melaksanakan rekonstruksi kurang lebih sekitar 7,5 jam, sesuai dengan komitmen Kapolri. Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Dedi, Selasa (30/8).
Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J
Lebih lanjut, Dedi menyebut rekonstruksi diperagakan oleh para tersangka di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Seluruh rangkaian sudah diadegakan dari tiga TKP, yakni dua tkp asli dan satu tkp pengganti, yaitu di Megelang," imbuhnya.
Agar proses rekonstruksi berjalan transparan dan akuntabel, kepolisian pun mengahdirkan pihak eksternal. "Dari eksternal, Komisioner Komnas Ham mengikuti secara runtut. Kompolnas juga ikut dan LPSK melakukan pendampingan kepada Bharada E," pungkas Dedi.
Kemudian, tahap rekonstruksi berhenti pada adegan ke-74, saat tersangka Kuat Ma'ruf (KM) memberikan dua pisau dan HT kepada seorang saksi. Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti siapa yang menerima pisau dan HT dari KM tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Keterangan Berbeda dari Para Tersangka Kasus Brigadir J
Sebelumnya, terdapat 78 adegan yang rencananya digelar dalam rekonstruksi. Namun pada akhirnya, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut hanya dilaksanakan dengan 74 adegan.
"Kalau ngomong perbedaan, pasti ada. Tapi ini harus diuji lagi. Awalnya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74. Itu yang kemudian kita teliti satu per satu, soal kesesuaian dengan kronologi," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.(OL-11)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved