Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyebut kerugian negara sebesar Rp104,1 triliun yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak masuk akal.
Adapun, angka tersebut bertambah dari yang sebelumnya disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (1/8) lalu, yakni Rp78 triliun. Hal tersebut disampaikan Surya melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Menurut Juniver, nilai aset yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut hanya Rp5 triliun. "Perhitungan dimaksud (Rp104,1 triliun), kita confirm ke klien (dan dikatakan) sangat tidak masuk akal," ujar Juniver dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Baca juga: Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
Surya dikatakakannya lebih memilih tidak pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum, jika mengetahui telah merugikan negara hingga sebesar itu. Diketahui, Surya sempat berstatus buronan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
"Klien menyatakan kalau ada uang sampai segitu, ngapain dia datang ikuti proses hukum. Dinimakti saja 12 turunan," pungkas Juniver.
Kerugian Rp104,1 triliun merupakan akumulasi dari kerugian keuangan dan kerugian perekonomian yang ditimbulkan oleh lima perusahaan Duta Palma Group pada 2003-2022. Angka itu hasil final yang dihitung oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun ahli lingkungan hidup dan ekonom dari Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Kerugian Korupsi Duta Palma Group Bertambah Menjadi Rp104 Triliun
BPKP menyebut kerugian keuangan yang ditimbulkan dari rasuah Duta Palma Group sebesar Rp4,9 triliun. Itu berasal dari nihilnya hak negara atas pemanfaatan hutan, misalnya dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, denda, kompensasi penggunaan kawasan hutan, hingga biaya pemuluhan kerusakan lingkungan.
Adapun kerugian perekonomian negara sebesar Rp99,2 triliun berupa kerugian ekologis. Berikut, ekonomi lingkungan dan kerugian rumah tangga, yang dihitung oleh para ahli. Jika kedua bentuk kerugian tersebut ditotal, angkanya mencapai Rp104,1 triliun.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah yakin dengan selesainya perhitungan kerugian negara dalam kasus Duta Palma Group, proses pemberkasan tersangka akan segera rampung. Di samping Surya, Kejagung juga menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.(OL-11)
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved