Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENKO Polhukam Mahfud MD menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran termakan skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Mahfud juga mengomentari sikap Fadil yang memeluk Ferdy Sambo di awal kemunculan kasus Brigadir. Dia menkankan bahwa tidak pernah menyatakan adanya sinyal Fadil akan menyusul Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Fadil juga termakan skenario Ferdy Sambo seperti publik pada umumnya. Adapun Sambo sempat mengaku dirinya menjadi korban kepada Kompolnas dan sejumlah pihak. Oleh karena itu, Mahfud menilai Fadil sebagai salah satu pihak yang kena 'prank' skenario Sambo.
Baca juga: Dokter: Ada Lima Luka Tembak Masuk di Tubuh Brigadir J
"Tidak terpikir oleh saya Kapolda terlibat dalam kasus ini. Menurut saya dia (Fadil) kena prank Ferdy Sambo, karena menangis juga ke Kapolda. Banyak yang kena prank FS," tutur Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/8).
Dirinya pun membayangkan Fadil berusaha menenangkan Sambo dalam momen pelukan tersebut. "Kalau saya diminta klarifikasi, saya enggak tahu Pak Fadil itu akan menyusul (sebagai tersangka) atau tidak," imbuhnya.
Terkait adanya Kerajaan Sambo di Mabes Polri, Mahfud kembali menegaskan bahwa hal itu menyangkut tim Sambo di Propam Polri. Kerajaan Sambo dikatakannya tidak terkait dengan bagan lain yang beredar di publik, yang menurutnya tak jelas sumbernya.
“Keputusan di Propam semua ditentukan oleh Pak Sambo. Itu yang saya maksud dengan Kerajaan Sambo,” pungkas Mahfud.
Baca juga: Polri Pastikan Beri Perlindungan kepada Anak Irjen Sambo
Sebelumnya, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Polri kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan, Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan. Adapun Putri Candrawathi berperan mengajak Ricky Rizal, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf menuju ke Duren Tiga.
Sementara itu, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E melakukan penembakan. Serta, menyusun skenario seolah-olah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya.(OL-11)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved