Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, serapan anggaran yang baik akan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas lima persen.
Dalam konteks ini, peran Pemda sangat dibutuhkan. “Oleh karena itu semua daerah harus bergerak bersama-sama,” kata Tito, Selasa (16/8).
Tito mengungkapkan, pencapaian realisasi belanja itu sangat berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, dengan bergulirnya uang di masyarakat, maka hal itu akan memperkuat daya beli masyarakat.
Baca juga: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Monitor dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran
Dengan begitu, diharapkan sektor swasta yang terdampak Covid-19 akan terstimulus untuk bangkit.
“Harus ada upaya untuk memotivasi dan membangkitkan mereka (swasta), caranya dengan adanya uang yang beredar. Nah, kemudian kita lihat bahwa di pusat dan di daerah semua harus bergerak bersama-sama. Presiden selalu mengevaluasi setiap bulan berapa serapan anggaran di kementerian/lembaga,” terangnya.
Eks Kapolri itu menjelaskan, Kemendagri juga membantu Pemda untuk meningkatkan realisasi belanja tersebut.
Hal itu dilakukan dengan menurunkan tim pada daerah-daerah yang serapan anggarannya masih rendah.
Bahkan, tahun lalu Mendagri sampai mengirimkan surat kepada 19 gubernur yang berisi teguran sekaligus permintaan untuk mempercepat realisasi belanja.
Tito pun merinci beberapa kendala yang dihadapi Pemda terkait rendahnya serapan anggaran. Pertama, kata dia, disebabkan keterlambatan dalam membuat laporan pada sistem keuangan yang dibuat pemerintah.
Kedua, perencanaan yang tidak matang. Ketiga, problem keterlambatan dalam melakukan pelelangan.
“Banyak temuan-temuan yang kami lihat mengenai realisasi belanja (seperti itu)," pungkasnya. (Ykb/OL-09)
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved