Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUARGA almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka pintu maaf terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Sambo sebagai tersangka. Hal itu dikemukakan langsung oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.
"Kita selaku umat manusia, apalagi kita di negara ini memeluk agama masing-masing, pintu maaf terbuka," ujar Samuel di Sungai Bahar, Jambi, melalui siaran Breaking News Metro TV, Selasa (9/8) malam.
Kendati demikian, Samuel menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Sambo.
Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Bharada E Ungkap Semua Sejujurnya
Penetapan tersangka Sambo telah diakui Samuel telah ditunggu pihak keluarga. Ia mengatakan, saat ini keluarga sedang menunggu keadilan, termasuk motif pembunuhan Brigadir J yang belum terungkap.
Kapolri menyebut bahwa Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Adapun Sambo sendiri menembak dinding rumah dinasnya untuk memberikan kesan adanya aksi saling tembak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menjerat Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 j0 Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun perjara. (OL-16)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dikabarkan sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi di Pemkot Semarang oleh KPK.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
KLHK telah menetapkan bos tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), E alias B, sebagai tersangka.
POLISI menetapkan tersangka baru dalam kasus anak yang membunuh ayah kandung berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka baru ini merupakan anak kedua dari korban.
Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang juga anggota polisi, hingga tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved