Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan terjadi penurunan jumlah pemilih dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada semester I 2022.
"Hasil PDPB semester I 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190,02 juta orang," ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Selasa (12/7).
Betty mengungkapkan terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 orang, jika dibandingkan jumlah pemilih pada data PDPB semester II 2021, yakni 190,65 juta orang.
Baca juga: 122 Lembaga Pemantau Pemilu Konsultasi ke Bawaslu
Hal itu dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran. "Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional," imbuhnya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU wajib memelihara, memperbarui dan mengevaluasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus.
Baca juga: PAN Anggap Wajar Teguran Presiden ke Mendag Zulhas
Dengan data pelaksanaan PDPB, pihaknya berharap KPU bisa menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU kabupaten/kota dilakukan setiap tiga bulan. Lalu, untuk tingkat KPU provinsi, dilakukan setiap enam bulan. Berdasarkan penyampaian rekapitulasi seluruh provinsi, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional setiap enam bulan.(OL-11)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutandi Gedung KPU Pusat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved