Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini Selasa (12/7).
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan dua lagi dari bagian kemitraan serta keuangan lembaga filantropi tersebut. "Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," kata Andri.
Adapun pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.
Kepada wartawan Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT. Ia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya. "(Pemeriksaan) terkait akta pendirian dari tahun 2005. Semua yang kami jelaskan ada datanya," kata Winda.
Pernyataan serupa juga disampaikan Pendiri ACT Ahyudin yang telah lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan pukul 21.00 WIB.
Ahyudin juga menerangkan soal program kerja sama antara ACT dengan Boeing dalam pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. "Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu, jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bantuan santuan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris tidak begitu. Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujarnya.
Terhitung sejak Senin (11/7) siang, penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Ant/OL-12)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Ibnu dan Hariyana serta eks Presiden ACT Ahyudin didakwa menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF)
Dia menerima informasi dari ahli waris terkait penggunaan dana dari BCIF tersebut. ACT ditunjuk oleh Boeing untuk mengelola dana tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved