Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wamenkumham: Tidak Ada Perubahan, RUU Pemasyarakatan Siap Disahkan

Anggi Tondi Martaon
06/7/2022 13:43
Wamenkumham: Tidak Ada Perubahan, RUU Pemasyarakatan Siap Disahkan
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan draf revisi UU Pemasyarakatan tidak mengalami perubahan.

"Pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia meminta agar Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yakni, pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.

"Selanjutnya akan kami serahkan untuk mendapatkan persetujuan tingkat kedua," ujar dia.

Baca juga: Ombudsman Minta BP Jamsostek Benahi Dugaan Maladministrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menegaskan kembali pernyataan Wamenkumham Edward. Dia mempertanyakan apakah ada masalah jika revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan dalam rapat paripurna.

Menanggapi hal tersebut, Edward menegaskan tidak ada masalah. Menurut dia, hasil amendemen payung hukum lembaga pemasyarakatan bisa langsung disahkan.

"Tidak pak (tidak bermasalah revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan)," ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya