Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) segera diterbitkan.
Adapun kebijakan Perppu harus dikeluarkan pemerintah untuk mengisi kekosongan aturan pemilu imbas DOB Papua.
"Saat ini, tahapan pemilu baru berjalan satu bulan kurang, kami berharap jika memang nanti akan ada Perppu maka akan segera diterbitkan perppu tersebut," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (5/7).
Baca juga: DPR Pilih Perppu untuk Ubah UU Pemilu, Ini Respons KPU
Jika Perppu diterbitkan segera, Idham menyebut pihaknya bisa menyiapkan seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan perintah Perppu tersebut.
Hal itu harus diantisipasi sebagaimana tertuang PKPU nomor 3 tahun 2022 berkaitan dengan tahapan dan jadwal penyelenggara pemilu serentak 2024, pada Desember 2022 adalah penyelenggaran tahapan dan jadwal penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI.
"Artinya, kalau memang nanti ada pemilu untuk anggota DPD RI, karena di UU jelas setiap Provinsi akan menjadi dapil untuk pemilu anggota DPD RI," ucap Idham.
"Maka tentu kami selaku penyelenggara harus menyiapkan infrastruktur (di tiga Provinsi baru Papua)," ungkapnya.
Idham menegaskan pihaknya akan melaksanakan apa yang menjadi aturan dalam Perppu yang mengatur penyelanggaraan pemilu.
Sebelumnya, KPU RI merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memilih gunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait perlunya aturan pada Pemilu 2024 di tiga provinsi baru di Papua.
Pasalnya, Perppu dinilai lebih tepat ketimbang harus merevisi UU tentang Pemilu.
"Berkaitan dengan Perppu, itu kan sepenuhnya kewenangan para pembuat UU, dan dalam tata negara di kita, sistim kita, legal drafter atau pembuat UU itu adalah pemerintah dan DPR,” ungkap Komisioner KPU Idham Holik, kepada Media Indonesia, Senin (4/7). (OL-1)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved