Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengumumkan tersangka baru dalam kasus pengadaan pesawat Garuda pada Senin (27/6).
Dengan pengungkapan kasus tersebut, Erick menyampaikan komitmennya untuk membenahi BUMN. Tak hanya Garuda, pengusutan kasus korupsi juga menimpa perusahaan pelat merah lainnya, sepert Jiwasraya dan Asabri.
"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem agar bisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick dalam keterangan pers, Senin (27/6).
Erick mengklaim, hasil dari perbaikan sejumlah BUMN sudah terlihat. Kasus Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan gagal bayar klaim hingga kasus dugaan korupsi, dikatakan kinerja perusahaan itu membaik.
Begitu juga dengan Garuda Indonesia yang secara voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.
"Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya," ungkap Erick.
Baca juga : KPK Terima Pemulihan Aset Kasus KTP-E dari AS Rp86,6 M
Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang curang dan melawan hukum, terutama Garuda yang sejak 2019 proses bisnisnya sudah berjalan dengan transparan dan profesional.
Dalam konferensi pers siang ini yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung ini, ST Burhanuddin mengumumkan telah menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar (ES).
"Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda. Kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," tegasnya.
Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan.
Akibat proses pengadaan pesawat dan pengambilalihan Pesawat ATR 72-600 yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun. (OL-7)
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan persaingan tidak hanya terjadi antarpemain namun pelatih juga harus bersaing di Timnas Indonesia baik kelompok umur atau senior.
Indra Sjafri meminta semua pihak untuk tidak membenturkan dirinya dengan pelatih lain terkait berbagai rumor mengenai peluangnya melatih Timnas senior di Piala AFF 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Tim U-19 Indonesia juara usai mengalahkan Thailand 1-0 di final yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (29/7).
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved