Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI segera membentuk tim verifikasi yang bertugas memverifikasi putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno pada tahun 2020 setelah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 diundangkan .
“Setelah Perpol 7 Tahun 2022 diterbitkan, maka langkah yang harus dilakukan segera adalah pembuatan tim untuk melakukan verifikasi atas putusan sidang kode etik tahun 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, hari ini.
Menurut Dedi, tim ini akan diketuai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang beranggotakan Kepala Divisi Propam, Kepala Divisi Hukum Polri, dan beberapa pakar. Pembentukan tim berdasarkan Surat Perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Saat ini (surat perintah) prosesnya sedang pengajuan administrasi,” kata Dedi.
Setelah disahkan Kapolri, katanya, maka tim tersebut memiliki tugas utama melakukan audit putusan-putusan yang dikeluarkan sidang kode etik tahun 2020 , salah satunya sidang putusan kode etik AKBP Raden Brotoseno.
Baca juga: Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Siap Periksa Eks Mendag Lutfi
“Dari hasil audit itu akan disampaikan tindak lanjutnya dan disampaikan rekomendasi kepada Bapak Kapolri sehingga nanti Kapolri akan memutuskan dan mengoreksi tentang keputusan-keputusan yang sudah diputuskan pada masa lalu dari berbagai perspektif,” terang Dedi.
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk melakukan audit atas putusan sidang kode etik tahun 2020. Setelah itu, Kapolri akan memutuskan untuk melakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Peninjauan Kembali (PK) dengan mempertimbangkan sisi administrasi, proses pembuktian, sisi penuntutan, dan semua perspektif.
Menurut Dedi, Kapolri memiliki peran yang cukup kuat untuk mengambil keputusan apa yang harus dilakukan dalam upaya perbaikan organisasi Polri ke depan.
“Yang jelas komitmen Kapolri dan Wakapolri akan mengambil tindakan tegas dalam perbaikan kepolisian ke depan,” tegas Dedi.(Ant/OL-4)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
ICJR menilai kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polri, bukan sekadar pelanggaran etik.
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved