Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU jemaah haji Indonesia atas nama Bawuk Binti Karso (58) asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meninggal dunia saat dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Arab Saudi. Penyebabnya, karena almarhum mengidap penyakit jantung.
Artinya, sudah ada tiga jemaah haji Indonesia yang wafat selama menjalankan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, Suhati wafat setibanya di Bandara Internasional AMA, sedangkan Bangun Lubis Wahid juga wafat pada Jumat (10/6).
Dokter spesialis jantung, dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dr Muhaimin Munizu Hawi menyebutkan dari rekam medik, bahwa pasien meninggal karena jantung irama berat.
"Pasien meninggal karena punyanya penyakit jantung. Kronologinya, pasien diantar ke KKHI oleh suaminya dan ketua rombongan. Lalu kita cek kondisinya. Awalnya, pasien merasa sesak nafas," ujar Muhaimin di Klinik KKHI, Madinah, Senin (13/6/2022).
Setelah diperiksa lebih lanjut dengan penanganan khusus, diaknosis sementara, pasien juga punya riwayat penyakit paru. Saat itu, kondisi pasien mulai memburuk. Karena pasien baru datang dari ziarah. "Jelas karena kecapean atau kelelahan," jelasnya.
Baca juga: Waspadai Lima Penyakit Sering Terjadi Saat Jalani Ibadah Haji
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pasien terpaksa harus dibawa ke ruang IGD. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya kondisi pasien berhasil stabil. Selanjutnya, tim dokter melakukan opservasi kondisi pasien selama delapan jam.
"Alhamdulillah, kondisi pasien membaik. Lalu diputuskan untuk pindah ke ruang biasa. Tidak lagi di ruang IGD. Di hari kedua, usai shalat subuh kondisi pasien sudah stabil dan sadar. Sempat makan. Namun, tiba-tiba pada pukul 08.30 WAS, pasien tidak sadarkan diri," jelasnya.
Setelah tidak sadarkan, tim dokter langsung menangani dan mengecek kondisi pasien. Sekitar satu jam tim dokter menanganinya. "Ternyata pada pukul 09.45 WAS, pasien sudah tidak bisa ditolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Muhaimin kembali menegaskan, bahwa pasien diagnosis akibat irama jantung yang berat. "Itu yang memicu. Karena jantung sudah kronis. Selama ini hanya infeksi paru. Kemungkinan besar pasien adalah kelelahan," katanya.
Diketahui, Bawuk Binti Karso, berangkat haji bersama suaminya. Almarhumah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah juga diantar oleh sang suami.
Menurut keterangan dokter, almarhumah Bawuk usai melakukan ziarah, mengaku kelelahan dan ternyata sudah ada penyakit jantung. "Tapi, pasien tidak menyadari. Jika disadari akan membawa obat jantung dari Indonesia sesuai resep dokter yang menanganinya," tutupnya. (OL-4)
kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28 derajat celcius dan paling tinggi 43 derajat celcius. Karenanya, jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan makan
Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) berjumlah 275 orang.
JEMAAH haji gelombang II secara bertahap akan mulai diberangkatkan dari Mekah menuju Madinah pada Rabu (26/6). Para jemaah akan berada di Madinah selama 8-9 hari.
KEPULANGAN jemaah haji asal embarkasi Banjarmasin dijadwalkan mulai tiba di Kalimantan Selatan, besok Minggu (23/6).
Ada 323 kelompok terbang (kloter) jemaah haji yang datang ke Madinah secara bertahap mulai 26 Juni 2024.
Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 22 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved