Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI kinerja selama 2021 diapresiasi, Komisi Kejaksaan (Komjak) akan tetap akan menjaga amanah Presiden Joko Widodo. Ketua Komjak Barita Simanjuntak menegaskan jajarannya akan bekerja dengan konsisten dalam meningkatkan kualitas Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi, dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien," kata Barita melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/6).
Ia menegaskan, apresiasi yang datang dari Kepala Negara itu tidak lantas membuat Komjak cepat berpuas diri. Sebaliknya, apresiasi itu akan memecut semangat Komjak untuk bekerja lebih keras lagi.
Sebelumnya, Presiden menilai kinerja Kejaksaan sangat baik atas kontribusi dan keterlibatan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Dalam hal itu, Komjak berperan dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.
Baca juga : Ini Rencana KSAD Jenderal Dudung Usai Raih Gelar Doktor Strategic Managemet
Jokowi berharap, Komjak bisa terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, serta memberikan rekomendasi objektif dan proporsional terhadap kinerja dan perilaku jaksa atau pegawai Kejaksaan.
Menurut Barita, Komjak berkewajiban menjaga amanah tersebut, utamanya dalam menjaga muruah Kejaksaan dan kepercayaan publik yang tinggi. Komjak, lanjutnya, juga mengapresiasi Kejaksaan atas sikap keterbukaannya.
"Sebab tanpa dukungan Kejaksaan, tentu Komjak akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud," jelas Barita.
Sejauh ini, Komjak menyoroti kinerja penegakan hukum Kejagung dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya adalah megakorupsi pada PT Jiwasraya, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan rasuah terkait minyak goreng. (OL-7)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved