Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG hari anti narkotika internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 308,44 kg dan 29.482 butir ekstasi Happy Five.
Pemusnahan barang bukti narkoba kedua pada tahun ini berlangsung di BNN Kota Jakarta Utara. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari enam kasus peredaran narkoba di Sumatera dan Jakarta.
Adapun enam kasus tersebut diungkap sepanjang Maret-Mei 2022, dengan menetapkan 13 tersangka. Pengungkapan pertama dilakukan di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada 14 Maret.
Baca juga: Kadiv Propam Kirim 136 Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku berikut barang bukti sabu seberat 203 kg. Lalu, petugas BNN mengamankan RH di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireuen, pada 15 Maret. Barang bukti yang disita berupa sabu 51 kg.
"RH mengaku diperintah oleh seseorang bernama Boy, yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Kamis (9/6).
Pengungkapan selanjutnya dilakukan di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan pada Senin (21/3). Petugas BNN mengamankan tiga orang tersangka dan menyita sabu-sabu siap edar seberat 300,26 gram.
Selanjutnya, petugas mengamankan pria berinisial ET dengan barang bukti sabu seberat 1,075 kg di Jakarta Utara pada 20 April. Untuk kasus kelima, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 43 kg dan pil ekstasi Happy Five sebanyak 29.482 butir.
Baca juga: Konsumsi Narkoba, Hakim di Rangkasbitung Diciduk BNN
Lalu, petugas mengamankan dua orang pelaku di dua wilayah Medan, Sumatera Utara, pada 10 April. Adapun kasus terakhir, petugas BNN mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti sabu 8,3 kg di Bireun, Aceh.
Sabu tersebut rencananya dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, pada 19 Mei. Petrus pun meminta masyarakat dan instansi terkait untuk berpartisipasi dalam upaya pememberantasan narkoba.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BNN semata. "Bagaimana masyarakat ikut mengamankan lingkungan dari pengaruh narkotika," pungkas Petrus.(OL-11)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Pengawasan terhadap alat komunikasi ilegal menjadi prioritas utama.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved