Perkuat Zero Halinar, Rutan Salemba Musnahkan Puluhan Ponsel Ilegal

Rahmatul Fajri
23/4/2026 17:39
Perkuat Zero Halinar, Rutan Salemba Musnahkan Puluhan Ponsel Ilegal
Rutan Salemba melakukan pemusnahan puluhan ponsel ilegal hasil sitaan di area hunian .(MI/Rahmatul Fajri-HO)

RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau yang lebih dikenal dengan Rutan Salemba, memusnahkan puluhan telepon seluler (ponsel) ilegal hasil sitaan dari area hunian warga binaan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari penguatan program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo. Prosesi ini disaksikan oleh perwakilan TNI, Kepolisian, jajaran petugas rutan, serta perwakilan warga binaan guna memastikan transparansi penindakan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pembersihan barang terlarang merupakan agenda rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Langkah ini merupakan bentuk tindakan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam rutan,” ujar Wahyu melalui keterangannya, Kamis (23/4).

Selain pemusnahan, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan ikrar Zero Halinar. Deklarasi tersebut bertujuan memperkuat integritas petugas sekaligus menjadi peringatan keras bagi warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang-barang yang dilarang regulasi.

Mitigasi Risiko Keamanan
Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya, menekankan bahwa pengawasan terhadap alat komunikasi ilegal menjadi prioritas utama. Ia menilai keberadaan ponsel ilegal berpotensi menjadi pemicu pelanggaran hukum yang lebih serius dari balik jeruji.

“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegas Desman.

Pihak rutan memastikan tidak akan segan memberikan sanksi berat bagi warga binaan yang kedapatan melanggar komitmen tersebut. Sanksi yang disiapkan mulai dari:

  •     Penempatan di sel isolasi khusus.
  •     Pencabutan hak remisi.
  •     Pencabutan hak kunjungan.

Melalui langkah preventif dan represif ini, Rutan Salemba berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya