Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR Puan Maharani mengatakan, DPR, KPU, dan pemerintah telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari, dengan anggaran pemilu sebesar Rp 76,6 triliun rupiah. Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sesuai jadwal yaitu pada 14 Juni 2022.
Sebelumnya, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, KPU dan Presiden menyebutkan waktu kampanye selama 90 hari. Namun berubah saat dibawa dalam pembahasan dengan DPR. “Sebetulnya memang persoalan kampanye ini menjadi sesuatu krusial karena mempengaruhi tahapan pemilu yang lain. Dan yang paling fundamental adalah manajemen logistik pemilu,” kata peneliti Perludem Fadil Ramadhanil hari ini (7/6).
Dalam 75 hari masa kampanye sama dengan 75 hari persiapan logistik yang harus dilakukan oleh KPU. Waktu yang singkat terutama dalam hal validasi dan penyebarluasan surat suara. Validasi juga belum bisa dilakukan jika masih ada sengketa.
“Apalagi nanti validasi masih menunggu proses pencetakan atau proses sengketa pencalonan yang potensial juga akan terjadi. Kalau belum selesai penetapan pencalonan baik Pilpres, Pileg, surat suara belum bisa dicetak, ini menurut saya sangat mengkhawatirkan.” tambah Fadil.
Selain masalah sengketa, Fadli juga menyoroti singkatnya waktu kampanye, rentan dengan penyalahgunaan dana kampanye. “ Yang penting dalam kampanye transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Saya khawatir, jangan-jangan mempersingkat kampanye punya potensi ada end cheating, untuk kemudian menghindari pertanggungjawaban,” kata Fadil.
Mengenai masalah sengketa, Bawaslu, kata Fadli, akan memiliki pekerjaan besar namun harus selesai dalam waktu pendek. “ Karena ini akan membuat waktu penyelesaian sengketa akan mepet sekali. Kalau kemudian penyelesaian waktu sengketa itu miss dari yang telah ditentukan, ini kan akan berpengaruh pada tahapan lain,” terang Fadil.
Baca juga: Wapres: Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional Masih Ada
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya terus memperkuat sumber daya dan juga infrastruktur untuk menjamin proses sidang sengketa berjalan memuaskan, “Pemilu kedepan banyak hubungan dengan kesiapan SDM, anggaran sudah mencukupi, tinggal kita cari mix bagaimana pelatihan-nya. Karena ada kebutuhan untuk melatih secara continue dan lebih lama dari dulu, ada peningkatan proses sidang sengketa di kami. Sehingga bisa memenuhi kepuasan atau standard persidangan dan putusan,” kata Bagja saat berbincang hari ini.
Dia mencontohkan, ada pelatihan dengan hakim PTUN, dalam memahami konteks pemilu dan juga konsep peradilan PTUN yang dilakukan bersama oleh Hakim PTUN dan Bawaslu kabupaten kota. Bawaslu juga akan memperkuat infrastruktur teknologi untuk ketersediaan video conference.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Bawaslu untuk memeriksa sengketa pemilu tidak tumpang tindih dengan apa yang menjadi pembahasan sengketa antara MA dan MK. “Sengketa proses, di kami diperkuat sehingga kemudian proses-proses lebih tepat, hakim PTUN memahami sengketa proses yang ada di Bawaslu,” tambah Bagja.
Saat ini Bawaslu tengah menyiapkan, peraturan hukum Bawaslu yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan juga penguatan-penguatan masalah seleksi Bawaslu sub provinsi. Perubahan (struktur, organisasi, dan tata kerja) SOTK, agar selaras baik komisioner di pusat maupun dengan anggota di daerah. Kemudian pada akhir tahun Bawaslu akan menyelenggarakan seleksi Panwascam (Panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk Pemilu 2024. (OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved