Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Keikutsertaan Remigius disebut tidak mewakili Polri.
"Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (3/6).
Dedi mengatakan Remigius berlaku sama dengan peserta lainnya. Yakni sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).
Baca juga: Anggota Polri jadi Komisioner Komnas HAM Berpotensi Konflik Kepentingan
Alasan lain Remigius tidak mewakili Polri karena jenderal bintang dua itu akan memasuki masa purna tugas. Dia akan pensiun pada 2022.
"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," ujar Dedi.
Beredar pengumuman peserta lolos seleksi calon anggota Komisi Komnas HAM periode 2022-2027, yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 Makarim Wibisono pada 18 April 2022. Dalam surat tersebut, ada 96 orang yang lolos seleksi administrasi, salah satunya Irjen Remigius.
Kemudian beberapa Komisioner Komnas HAM incumbent atau petahana. Yakni Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin Al Rahab.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan tes tertulis obyektif dan penulisan makalah. Kemudian, dialog publik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara. (OL-1)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved