Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RINTO Wardana selaku kuasa hukum Direktur PT Catur Bangun Mandiri (CBM) Indratno Suryadi Pribadi melayangkan surat protes kepada Polri. Ia juga meminta segera dikeluarkan kesimpulan hasil gelar perkara dugaan penggelapan dana konsumen Apartemen T Plaza yang menjerat kliennya.
Surat protes tersebut tercatat dengan nomor 147/RWL-SP/V/2022 yang diterbitkan di Jakarta, 9 Mei 2022. Dengan tembusan surat ke Jaksa Agung, Irwasum, Kompolnas dan Komisi III DPR.
Rinto mengaku pihaknya hingga kini belum pernah menerima hasil kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan 7 Juli 2020.
Sementara kliennya secara bukti dan keterangan yang disampaikan tidak dapat dianggap adanya tindak pidana penggelapan dana konsumen Apartemen T Plaza seperti dilaporkan Direktur PT Prima Kencana T Plaza Teguh Susanto.
"Kami tidak pernah mendapatkan jawaban tentang uang siapa yang digelapkan, kapan, dan atau berapa jumlah uangnya. Apa bukti pidana yang diduga dilakukan klien kami," tutur Rinto dalam keterangannya, Sabtu (28/5).
Ia menambahkan, laporan polisi yang dilayangkan kepada kliennya bukan masuk ranah tindak pidana, melainkan perdata. Rinto meminta, hasil gelar perkara kasus kliennya telah dikirimkan selambat-lambatnya 30 hari sejak surat protes disampaikan.
"Pemeriksaan perkara ini telah berjalan sampai tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan peradilan tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada klien kami," tandas Rinto.
Sedangkan dalam perkara perdata, sambungnya, seperti tercantum pada Putusan Nomor 724/2020 dan sudah berkekuatan hukum tetan (inkracht) disebutkan bahwa justru PT Prima Kencana T Plaza berkewajiban membayar hasil kerja PT CBM sebesar Rp150 miliar sebab mendanai pembangunan 4 tower A, B, C, dan D yang sudah berdiri. (OL-8)
Jisoo BlackPink akhirnya buka suara soal kontroversi keluarga. Tegas pisahkan diri, BLISSOO bantah rumor, dan ancam jalur hukum untuk penyebar hoaks.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved