Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WASEKJEN Bidang Hukum PBNU, Abdul Qodir menyampaikan, lembaganya terus memantau jalannya persidangan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang tengah bergulir di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menurutnya, fakta di persidangan terakhir, terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo menyatakan Mardani tidak menerima dana gratifikasi telah memberi fakta terang benderang terkait kasus ini.
“Keterangan terdakwa yang menyatakan tidak ada aliran dana kepada Mardani H Maming dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus gratifikasi, adalah fakta persidangan yang amat penting. Sudah selayaknya menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dan untuk menghilangkan persangkaan tanpa dasar kepada Mardani H. Maming," jelas Abdul Qodir, Rabu (25/5).
Baca juga: Dwidjono Sebut Mardani tak Terima Gratifikasi Izin Tambang
Ia menambahkan, upaya untuk mengkriminalisasi Mardani telah gagal dengan adanya fakta tersebut.
“Plot kriminalisasi pada Mardani gagal dengan sendirinya oleh fakta-fakta di persidangan,” tegasnya.
Menurut Abdul Qodir, PBNU pun telah memiliki sejumlah catatan terkait persidangan Mardani utamanya telah mengikuti aturan yang berlaku.
“Dari hasil pantauan persidangan, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, Mardani H. Maming telah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan menghadiri dan memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Kedua, tidak ada fakta persidangan yang memiliki kekuatan pembuktian hukum yang mengaitkan Mardani H. Maming dengan tindak pidana gratifikasi,” tegasnya.
Baca juga: PT PCN Disebut Berutang ke PT PAR Rp106 Miliar
Ia menegaskan PBNU sejak awal telah menaruh perhatian pada kasus ini karena menangkap adanya gelagat yang tidak baik seperti hendak mengkriminalisasi Mardani.
“Kami terus memantau media massa serta media sosial, karena sejak semula menangkap adanya gelagat kurang baik yang bertujuan tidak hanya hendak mengkriminalisasi Mardani, juga bertendensi mendiskreditkan muruah jam'iyah Nahdlatul Ulam," tandasnya.
Ia mendorong pengadilan harus secara seksama melihat kasus ini dan memutuskan dengan pertimbangan yang benar-benar sesuai fakta persidangan.
"PBNU memiliki komitmen untuk menegakkan keadilan bagi semua, tanpa terkecuali. Untuk itu kami akan terus mengamati kondisi penegakan hukum di Indonesia dan berupaya memastikan terwujudnya prinsip free, fair, and impartial trial dalam negara hukum Indonesia," pungkasnya. (OL-8)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ryan Reynolds dan Hugh Jackman menghadapi proses yang rumit untuk mendapatkan izin dari Madonna menggunakan lagu "Like A Prayer," dalam film Deadpool & Wolverine.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sintec Industri Indonesia yang berlokasi di Madiun dengan hasil produksi berupa sepatu,
SEJUMLAH warga RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading mengadukan adanya tower atau menara telekomunikasi yang terbangun setinggi 20 meter
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved