Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Imigrasi Kemenkumham menegaskan bahwa paspor yang dipegang Uztaz Abdul Somad tidak bermasalah. Hal itu menindaklanjuti penolakan Otoritas Imigrasi Singapura terhadap masuknya pemuka agama tersebut.
Selain itu, paspor milik enam orang lain yang ikut dalam rombongan Uztaz Abdul Somad pun tidak bermasalah. Pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya penolakan tersebut ke otoritas Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh. Dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh dalam keterangan resmi, Selasa (17/5).
Baca juga: Ditolak Masuk Singapura, Abdul Somad Tidak Pernah Hubungi KBRI
"Alasan kenapa Otoritas Imigrasi Singapura menolak? Itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," sambungnya.
Meski tidak ditemukan persoalan dalam dokumen keimigrasian rombongan Uztaz Abdul Somad, Ditjen Imigrasi menyebut penolakan masuk WNA oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal lazim. Tindakan itu dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan negara tersebut.
Baca juga: KSP: Menurunnya Kepuasaan Publik atas Jokowi-Amin Dipicu Faktor Global
Penolakan yang dialami Uztaz Abdul Somad terjadi pada Senin (16/5). Rombongannya berangkat menuju Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center sekira pukul 12.50 WIB, dengan kapal MV Brilliance of Majestic.
Setibanya di Negeri Singa, otoritas imigrasi setempat menolak kedatangan mereka, karena alasan tidak memenuhi syarat berkunjung ke Singapura. Rombongan itu lantas kembali ke Indonesia dari Pelabuhan Tanah merah Singapura dengan Kapal Majestic Pride.(OL-11)
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode JanuariāMaret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Nathan termasuk dalam daftar 25 pemain di Liga Belanda yang mengalami masalah administrasi paspor dan izin kerja.
PSSI juga memastikan seluruh proses naturalisasi yang dilakukan semua pemain sah dan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Kantor imigrasiĀ tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved