Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum PT Tuah Globe Mining (TGM) melayangkan somasi kepada PT Kutama Mining Indonesia (KMI), untuk meninggalkan dan mengosongkan aset dari Jetty dan areal tambang pada Sabtu (14/5/2022). Tambang batu bara ini terletak di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kami selaku kuasa hukum TGM meminta PT KMI dan atau PT Kutama Prima mining untuk mengosongkan areal tambang dan Jetty, bahwa kami akan menempuh upaya hukum tegas baik pidana maupun perdata terhadap PT KMI atau PT Kutama Prima Mining termasuk orang-orang suruhannya atau siapa pun yang terlibat ke pihak yang berwajib dalam waktu dekat," uja Onggo, sapaan Onggowijaya, Senin (16/5).
Onggo mengungkapkan, saat dirinya menyampaikan surat somasi, ada seseorang yang diduga manajer pengawasan pelabuhan yang menyampaikan bahwa PT TGM merupakan anak perusahaan PT KMI.
Onggo pun merasa heran dengan pernyataan Ali alias Sundi yang mengaku sebagai orang suruhan Susi alias Wang Xiu Juan, yang menyatakan bahwa izin IUP adalah milik PT TGM.
"Tapi kenapa masih bertahan di sana jika mengetahui IUP bukan milik KMI? Kami telah mengantongi semua data dan informasi tentang PT Kutama Prima Mining yang sebetulnya tidak ada hubungan hukum dengan PT TGM, salah satu direktur di PT Kutama Prima Mining juga Wang Xiu Juan alias susi, dirutnya bernama Wang Qinhua, dan PT Kutama Prima Mining ini berstatus PMA," papar dia.
Onggo menegaskan, pihaknya akan sebisa mungkin mengedepankan jalur musyawarah. "Namun jika pihak-pihak termasuk PT Kutama Prima Mining yang menguasai lokasi tambang dan kawasan pinjam pakai hutan TGM tersebut mengabaikan somasi kami dan tidak bisa kompromi , maka KAMI akan segera membuat laporan polisi terhadap direksi PT Kutama Prima Mining serta meminta pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap benda dan kendaraan yang berada di lokasi sebagai barang bukti," jelas Onggo.
Lebih lanjut berdasarkan informasi yang pihaknya terima, kata Onggo, IUP PT Kutama Mining Indonesia (KMI) diduga telah dicabut. Karenanya saat ini TGM sedang mengumpulkan data-data termasuk data kegiatan PT Kutama Prima Mining yang disinyalir sebagai pihak yang menguasai lokasi tambang dan kawasan pinjam pakai hutan, atas nama PT TGM.
"Kami berharap agar tidak ada pihak-pihak yang menghalangi kegiatan usaha pertambangan batu bara TGM, karena ada sanksi pidana terhadap setiap orang yang menghalangi kegiatan pertambangan yang diatur dalam UU Minerba. Kami juga berharap agar aparat penegak hukum dan aparat intelejen negara meneliti dengan seksama siapa WNA Tiongkok yang menjadi pemegang saham dan pengurus PT Kutama Prima Mining dan mengapa mereka bisa menempatkan orang-orangnya di lokasi tambang TGM dan di lokasi kawasan pinjam pakai hutan di wilayah project area TGM (Jetty) di Desa Tengirang, Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah?" tandas Onggo. (OL-13)
Baca Juga: Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Turun Jadi 58,1%
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved