Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengikuti Salat Idul Fitri berjemaah yang diselenggarakan di rumah dinas Ketua DPR RI, Jakarta Pusat. Bertindak selaku imam dan khatib adalah Mayor Khoirudin Perwira, Bimbingan Mental (Bintal) dan Kerokhanian dari Mabes Angkatan Laut (AL). Adapun jemaahnya adalah keluarga dan para staf yang sehari-hari bertugas di rumah dinas.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah alhamdulillah berlangsung sangat khidmat meskipun diselenggarakan secara sederhana. Diawali dengan takbiran, kami merasakan betul nuansa berlebaran, nuansa kemenangan setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa," kata Puan, usai Salat Idul Fitri, Senin (2/5/2022).
"Saya atas nama pribadi dan segenap keluarga, juga atas nama Ketua DPR, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, mohon maaf lahir dan bathin," ungkap cucu Proklamator Kemerdekaan Indonesia Bung Karno ini.
Baca Juga: Hardiknas, Ketua DPR Nilai Pesan Ki Hajar Dewantara ‘Setiap Rumah Bisa Jadi Sekolah’, Selalu Relevan
Puan mengatakan saling memaafkan di momentum Lebaran adalah spirit untuk memupuk persatuan dengan kesadaran bahwa masyarakat bangsa Indonesia penuh keberagaman. Kepada segenap rakyat Indonesia, Puan juga menyampaikan selamat menyambut hari kemenangan. Kemenangan kita sebagai umat beragama yang berhasil mengalahkan hawa nafsu.
"Juga kemenangan kita sebagai bangsa yang berhasil menghadapi Pandemi Covid-19. Kita jadikan momentum hari kemenangan ini untuk langkah yang lebih optimistis demi masa depan bangsa yang lebih baik," terang mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini.
Khatib dalam khutbahnya menyampaikan pesan bangsa yang bertaqwa akan dilimpahkan keberkahan. Ibadah puasa sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT selama sebulan penuh telah berhasil dilalui harus bisa membawa perbaikan dalam kehidupan ke depan. Termasuk dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jangan hanya dapat lapar dan hausnya saja. Harus bisa menjalankan ibadah dengan istiqomah, menjalani kehidupab dengan lebih baik, dan semakin menambah ketaqwaan kita kepada Tuhan YME " pesan khatib. (OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved