Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABAR penolakan izin salat Idul Fitri di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, yang diajukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan, Jumat (21/4), sempat viral. Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf tidak dapat memfasilitasi permohonan saudara untuk penggunaan Lapangan Mataram dimaksud dan mempersilakan untuk dapat menggunakan lokasi lainnya," dalam pernyataan resmi Achmad.
Dalam surat yang beredar luas di media massa dan media sosial, Wali Kota Pekalongan menolak izin tersebut karena berdasarkan Kementerian Agama 1 Syawal 1444 Hijriyah akan jatuh pada hari Sabtu (22/4) dan Lapangan Mataram akan digunakan salat Ied pada hari itu.
Baca juga: MUI DIY Minta Masyarakat Sikapi Perbedaan Hari Idul Fitri dengan Bijaksana
Menyusul penolakan itu Ketua PDM Kota Pekalongan Pasrum Affandi langsung menemui Wali Kota Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan perihal penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Muhammadiyah.
Setelah pertemuan itu, disepakati ada 14 titik fasilitas umum yang bisa digunakan untuk salat. "Salat Idul Fitri Muhammadiyah tetap akan digelar Jumat (21/4) dan dilaksanakan di 14 titik fasilitas umum yang tersebar di seluruh Kota Pekalongan," kata Pasrum Affandi.
Sedangkan pelaksanaan Salat Idul Fitri yang awalnya akan digelar di Lapangan Mataram, lanjut Pasrum Affandi, akan dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekalongan.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Tafsir mengatakan sangat menghargai kesepakatan antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Wali Kota Pekalongan. "Kita hormati apa yang telah jadi kesepakatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk salat Idul Fitri.
Menag meminta Pemda dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Ied, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah. Menurut Menag, perizinan ini penting diberikan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana. (Z-3)
DIDUGA hilang dicuri, 52 buah paku pengait bantalan rel kereta api (KA) di KM 97+4/5, masuk wilayah Dukuh Gandu kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan hilang
Berdasarkan data terbaru dari BNPB, jumlah korban luka bertambah menjadi 12 orang, dengan satu korban masih dirawat di RS QIM Batang dan merusak 55 bangunan.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang Kabupaten Batang, Jawa Tengah Minggu (7/7) pukul 14.35 WIB. Tepatnya di darat pada jarak 5 km arah Timur Laut Batang
Pasangan bakal calon Fadia Arafiq-Sukirman dari Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Pekalongan merasa optimis setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai NasDem
Kedua bakal calon merupakan istri dan anak dari mendiang mantan Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka almarhumah Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya, istri dari pendakwah sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
KETUA Pimpinan Pusat Organisasi Islam Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Ismail Haniyeh.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved