Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkap ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, selama Januari 2021 sampai Maret 2022.
Sejauh ini, baru tiga perusahaan yang diusut oleh penyidik dengan menersangkakan para pengurusnya. Febrie menyebut kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara itu terbuka.
"88 (perusahaan) itu yang kita cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO (domestic market obligation) di pasaran domestik. Kalau dia enggak (memenuhi kewajiban), ya bisa tersangka lah dia," ujarnya saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (20/4).
Febrie menjelaskan, eksportir yang mendapatkan persetujuan ekspor dari pihak Kementerian Perdagangan seharusnya memenuhi kewajiban DMO sebesar 20 persen. Hal itu disebutnya sebagai syarat mutlak untuk menghindari kelangkaan minyak goreng di pasaran domestik.
Baca juga : DPR Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Minyak Goreng
Dalam perjalanannya, perusahaan eksportir yang pengurusnya telah menjadi tersangka, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut.
"Ini kan terjawab nih, kenapa kosong? Karena ternyata di atas kertas dia mengakui sudah memenuhi kewajiban DMO-nya, sehingga diekpsor, di lapangannya dia enggak keluarkan ke masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers kemarin mengumumkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Berikutnya ada nama Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-7)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved