Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung mendalami modus lain yang dilakukan beberapa perusahaan dalam proses importasi besi dan baja. Selain penyalahgunaan surat penjelasan (sujel), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga mencurigai adanya perbedaan barang yang masuk ke tanah air dengan dokumen seharusnya.
"Jadi tidak saja dengan modus sujel, tapi kita mau lihat apakah kewajiban-kewajiban dia (importir) ini sesuai dengan spesifikasi betul yang di dokumen," kata Febrie saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).
Enam perusahaan importir itu adalah PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Bajasakti, PT Prasasti Metal Utama, PT Bangun Era Sejahtera, dan PT Perwira Adhitama.
Penyidik telah menggeledah lima lokasi terkait perkara itu pada Senin (21/3), dua di antaranya adalah kantor Direktorat Impor dan Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan.
Salah satu yang disita jajaran JAM-Pidsus di Direktorat Impor adalah uang senilai Rp63,35 juta. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi belum bisa memastikan kepemilikan uang tersebut meski telah memeriksa beberapa orang dari Kemendag.
Baca juga : Ini Alasan Jaksa Banding Kasus Penembakan Laskar FPI
"Apakah itu berhubungan langsung dengan yang menguasai uang itu, kan belum (diketahui)," ujar Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (23/3).
Pada Senin lalu, penyidik memeriksa tiga saksi dari Kemendag. Mereka adalah Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial MS, AR selaku Kasi Barang Aneka Industri Direktorat Impor Kemendag, dan MA selaku analis perdagangan ahli madya pada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kemendag. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) selaku produsen baja nasional berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip keberlanjutan dalam seluruh aspek kegiatan usaha.
PT Garuda Yamato Steel (GYS) menunjukkan komitmennya memajukan industri konstruksi baja dengan berpartisipasi dalam Seminar Nasional dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja.
KEPUTUSAN pemerintah melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu) dapat terus menggerus penerimaan negara.
Proyek yang dikerjakan antara lain Tanjung Jati B Unit 5 & 6 (Jawa-4) Coal Fired Steam Power Plant 2 X 1,000 MW di Jepara dan Development of Bekasi Cikarang Cainiao Smart Logistic Warehouse Project.
PEMERINTAH akan mendorong transformasi industri manufaktur dari bernilai tambah rendah menjadi bernilai tambah tinggi.
Pengawas Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan terhadap PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) di bidang penggilingan aluminium dan PT Lautan Steel Indonesia (LSI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved