Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan data dugaan mafia crude palm oil (CPO) ke jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, data itu untuk menambah laporan sebelumnya yang diajukan pada Senin (14/3).
"Saya datang hari ini ke Kejagung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO, yang saya istilahkan liga besar. Karena liga kecilnya di Kejati terkait minyak goreng," ujar Boyamin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3).
Data itu berisi delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO. Ini dilakukan dengan melakukan ekspor secara langsung, tanpa mengolahnya terlebih dahulu menjadi beragam produk, termasuk minyak goreng. Dengan demikian, negara kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
"CPO itu yang harusnya dijadikan industri, tapi langsung diekspor dan hanya bayar 5 persen," kata Boyamin.
"Jadi harusnya negara ini dapat 15 persen, tapi hanya mendapatkan 5 persen, 10 persennya hilang," tandas Boyamin.
Baca juga: Polri dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng
Dalam laporan sebelumnya, MAKI menduga sebenarnya tidak ada kuota ekspor CPO. Hal itu disinyalir mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di tanah air. Boyamin menyinyalir kasus ini terkait tindak pidana ekonomi yang mengarah pada korupsi.
Kejagung sendiri saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak goreng di Surabaya, Jawa Timur. Dalam hal ini, 160an eksportir diklarifikasi tim jaksa.
"Ketika orang ekspor minyak, dia memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan domestik 20 persen dari jumlah yang diekspor," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi.
"Nah itu apakah benar-benar untuk memenuhi dijual ke domestik atau justru ada permainan dijual ke luar?" tandasnya. (OL-4)
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
Fasilitas yang berada di Teluk Bayur, Kota Padang, Indonesia itu dibangun untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional yang terus meningkat.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Dengan aplikasi berbasis web bernama E-Tekpol yang punya sejumlah fitur baru serta dukungan penguatan dari sisi on-farm, PTPN IV Regional III memasang target produksi CPO sebesar 592.000 ton.
Sebuah video yang viral di media sosial pada hari Sabtu (27/4) menunjukkan tumpahan minyak mentah, terutama Crude Palm Oil (CPO), yang mengapung di Sungai Cempaga, Kalimantan Tengah.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved