Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sabu-sabu seberat 1,196 ton, yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.
"Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan, jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, Listyo menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).
Baca juga: Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.
Meski diungkap di daerah Jawa Barat, Krisno menduga barang haram itu akan didistribusikan ke daerah lain, sehingga kawasan Pangandaran diduga hanya menjadi lokasi transit.
"Tapi tidak menutup kemungkinan berulang modus (penyelundupan) seperti tahun-tahun lalu melalui jasa kontainer," kata Krisno.
Penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional, menurutnya, bukan kali pertama kali ditemukan di Pangandaran. Di 2012 dan 2020, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, katanya.
"Mereka pintar, tapi kami harus lebih pintar seperti yang dibilang Pak Kapolri. Jadi, saya kira di Jawa Barat, kami menjadikan ini jadi titik yang perlu diatensi sebagai pintu masuk," ujarnya. (Ant/OL-4)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved