Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM menolak skema dialog untuk mengakhiri kekerasan di Papua yang digagas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, ungkap Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, inisiatif yang diajukan Komnas HAM terjadi tak lama setelah pelapor khusus Komisi Tinggi HAM PBB meminta adanya investigasi independen terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.
“Ini hanya wacana Komnas HAM saja. Kami tidak yakin dialog itu bisa dilakukan,” katanya ketika berbincang dengan Media Indonesia, Kamis (24/3).
Menurut Sebby, pihaknya sudah melihat sejumlah kejanggalan ketika beberapa anggota Komnas HAM mengunjungi Wamena untuk menyampaikan ide dialog. Dalam pertemuan tersebut, ungkap Sebby, Komnas HAM hanya bertemu pihak-pihak dan orang asli Papua (OAP) yang pro-NKRI saja, termasuk militer, polisi, dan pejabat pemerintah.
“Sementara pihak promerdeka, tokoh agama dan aktivis tidak diundang dalam pertemuan itu. Karena itu, kami tidak tertarik dengan ajakan dialog versi Komnas HAM,” tegasnya.
Mengenai klaim apabila Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dengan pihak separatis di Papua, Sebby membantah dengan tegas.
“Apabila Komnas HAM RI mengklaim bahwa sudah bangun komunikasi dengan pihak TPNPB-OPM, maka itu adalah penipuan publik dan mungkin itu TPNPB binaan TNI/Polri yang Komnas HAM rekrut,” bebernya.
Baca juga: Komnas HAM Berniat Temui Panglima OPM dan Benny Wenda untuk Dialog Papua
Sebby mengungkapkan, pihaknya baru melayani ajakan dialog dengan pemerintah Indonesia apabila melalui perundingan sesuai mekanisme PBB.
“Mengapa harus badan PBB yang menjadi mediator? Karena konflik bersenjata di Papua merupakan konflik bersenjata internasional. Jadi prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya akan mengajak berbagai tokoh di Papua untuk dialog damai. Salah satunya ialah Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
"Kami terus terang saja, misalnya, besok Ketua Komnas HAM bertemu Panglima OPM, wah, ada apa, itu sudah saya sampaikan, nanti jangan kaget kalau saya ketemu Panglima OPM, itu bukan dalam rangka apa pun, tapi dalam rangka mengajak mereka untuk mau masuk dalam pendekatan dialog dan tentu saja mengesampingkan pendekatan bersenjata," katanya.
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mengupayakan pertemuan dengan pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu. Dialog damai tersebut nantinya dihadiri perwakilan pemerintah Indonesia, pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintahan, dan pihak yang menginginkan merdeka.
"Tujuannya bagaimana menghentikan kekerasan, menghentikan konflik yang menggunakan senjata," ucap Taufan.(OL-5)
Selama satu bulan penuh, Festival Merah Putih digelar di Kota Bogor, Jawa Barat. Agenda yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-79 RI itu dihelat di Markas Korem 061/Suryakencana
Bulan Agustus akan segera tiba! Apakah Anda sudah memiliki rencana liburan untuk menyambut bulan kemerdekaan?
Kementerian Negeri Yordania mengecam persetujuan Knesset (parlemen Israel) terhadap sebuah draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina.
Presiden Joko Widodo menyatakan persiapan untuk peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan IKN, Kalimantan Timur, telah mencapai 80%.
Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia konsisten memperjuangkan kemerdekaan semua bangsa, termasuk Palestina.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sepenuhnya mendukung solidaritas kemerdekaan Muslim Tartar Krimea dan berharap perang segera berakhir.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved