Titi Anggraini: Segera Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/3/2022 12:05
Titi Anggraini: Segera Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.(MI )

ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merekomendasikan penghapusan ambang batas pencalonan presiden. 

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden, lanjut Titi, diperlukan agar mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan atau kewenang-wenangan kekuatan mayoritas. 

Baca juga: Sebelum Tajir Melintir, Doni Salmanan Berprofesi Buruh Harian

Titi menjelaskan, daripada terus menaikkan ambang batas parlemen yang berdampak pada disproporsionalitas, lebih baik berlakukan ambang batas pembentukan fraksi.

“Presiden memang harus didukung oleh kekuatan yang memadai di parlemen melalui pengurangan fragmentasi politik di DPR. Namun, bukan berarti menegaskan kekuatan kontrol dari partai-partai yang ada di parlemen makin mempersulit partai untuk masuk parlemen,” ujar Titi saat menjadi pembicara dalam seminar Muktamar Muhammadiyah Ke-48: ‘Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia’, Rabu (16/3).

“Kekuasaan presiden harus tetap diimbangi dengan adanya fungsi kontrol untuk hindari tendensi pemusatan kekuasaan,” terangnya. 

Menurutnya, DPD harus senantiasa berperan sebagai kekuatan penyeimbang. Penguatan kultur kewargaan juga diperlukan sebagai control public pada kekuasaan. 

“Serta menjadi jembatan menyampaikan aspirasi masyarakat seperti melawan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan,” ungkapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya