Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merekomendasikan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Penghapusan ambang batas pencalonan presiden, lanjut Titi, diperlukan agar mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan atau kewenang-wenangan kekuatan mayoritas.
Baca juga: Sebelum Tajir Melintir, Doni Salmanan Berprofesi Buruh Harian
Titi menjelaskan, daripada terus menaikkan ambang batas parlemen yang berdampak pada disproporsionalitas, lebih baik berlakukan ambang batas pembentukan fraksi.
“Presiden memang harus didukung oleh kekuatan yang memadai di parlemen melalui pengurangan fragmentasi politik di DPR. Namun, bukan berarti menegaskan kekuatan kontrol dari partai-partai yang ada di parlemen makin mempersulit partai untuk masuk parlemen,” ujar Titi saat menjadi pembicara dalam seminar Muktamar Muhammadiyah Ke-48: ‘Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia’, Rabu (16/3).
“Kekuasaan presiden harus tetap diimbangi dengan adanya fungsi kontrol untuk hindari tendensi pemusatan kekuasaan,” terangnya.
Menurutnya, DPD harus senantiasa berperan sebagai kekuatan penyeimbang. Penguatan kultur kewargaan juga diperlukan sebagai control public pada kekuasaan.
“Serta menjadi jembatan menyampaikan aspirasi masyarakat seperti melawan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan,” ungkapnya. (OL-6)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved