Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong adanya penyelesaian permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Utara, salah satunya over capacity lembaga pemasyarakatan (lapas) .
Hinca mengatakan sudah bertahun-tahun over capacity lapas di Sumut menjadi masalah yang belum menemui titik terang penyelesaiannya. Menurutnya, salah satu penyebab masalah ini terus terjadi yakni jumlah tahanan narkotika.
“Dari sekian banyak persoalan, belum beranjak persoalan-persoalan di lapas sejak 10 tahun terakhir tentang over capacity dan penyebab utamanya adalah korban-korban narkotika. Dari situ kita lihat over capacity-nya luar biasa besar, sehingga jika masalah ini bisa diselesaikan sebenarnya masalah over capacity bisa selesai,” tutur Hinca saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ketua Pengadilan Negeri se-Sumut, Ketua Pengadilan Agama se-Sumut, Ketua Pengadilan TUN se-Sumut, dan Ketua Pengadilan Militer Tinggi I-02, di Medan, Senin (7/3).
Terkait hal ini, Hinca memberikan masukan sebagai salah satu jalan keluar yakni diberlakukannya redistribusi tahanan lapas ke lapas lain yang kondisinya masih tidak terlalu penuh, sehingga dapat memaksimalkan ruangan lapas yang ada.
“Tapi dari sisi lain juga, saya kira penting namanya program asimilasi dari Kemenkumham itu per enam bulanan, terutama pada pengguna atau korban-korban yang sebenarnya enggak ada salahnya. Pengguna itu kan korban, jadi dia sakit. Kalau sakit harus diobati bukan di penjara,” ujar Hinca.
Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, komunikasi antar aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga lapas juga harus intesif dilakukan mengingat masalah over capacity lapas ini tidak hanya bersumber dari salah satu pihak saja.
“Saya yakin mereka tersentuh dengan apa yang kami sampaikan, sehingga ini pekerjaan rumah (PR) bersama seluruh aparat penegak hukum dari polisi, jaksa sampai hakimnya lalu kemudian di lapasnya,” tutup legislator dapil Sumatera Utara III ini. (RO/OL-09)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
POLRI memecat 15 personel yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), karena telah melakukan beragam pelanggaran berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved