Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan menindaklanjuti hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022. Dalam hasil pantauannya, Komnas HAM menyoroti tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat serta rekomendasi langkah korektif untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Merespons hal itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah akan mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM.
“Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,” ujar Jaleswari dikutip dari rilis KSP, Sabtu (26/2).
Jaleswari menuturkan temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas merupakan hal yang signifikan dari keseluruhan proses penanganan peristiwa Wadas.
Temuan itu, ujar dia, melengkapi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum.
"Seluruh pihak kami libatkan dalam proses penanganan peristiwa Wadas, untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pembangunan dapat tercapai,” tuturnya.
Baca juga: PB PMII Laporkan Hasil Pencaraian Fakta di Desa Wadas
Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Kantor Staf Presiden pada 11 Februari 2022, Jaleswari mengatakan pemerintah telah memberikan akses pada Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan bila terjadi pelanggaran.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sempat mengatakan rekomendasi dari Komnas HAM akan ditindaklanjuti bahkan dalam beberapa poin sudah dilaksanakan pemerintah.
"Rekomendasi Komnas HAM kita terima dan pemerintah pasti menindaklanjuti," ucap Mahfud.
Ia menuturkan pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya, rekomendasi terkait dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam dugaan kekerasan terhadap warga Wadas.
"InsyaAllah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya,” ungkap Mahfud.(OL-5)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved