Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan menindaklanjuti hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022. Dalam hasil pantauannya, Komnas HAM menyoroti tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat serta rekomendasi langkah korektif untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Merespons hal itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah akan mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM.
“Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,” ujar Jaleswari dikutip dari rilis KSP, Sabtu (26/2).
Jaleswari menuturkan temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas merupakan hal yang signifikan dari keseluruhan proses penanganan peristiwa Wadas.
Temuan itu, ujar dia, melengkapi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum.
"Seluruh pihak kami libatkan dalam proses penanganan peristiwa Wadas, untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pembangunan dapat tercapai,” tuturnya.
Baca juga: PB PMII Laporkan Hasil Pencaraian Fakta di Desa Wadas
Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Kantor Staf Presiden pada 11 Februari 2022, Jaleswari mengatakan pemerintah telah memberikan akses pada Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan bila terjadi pelanggaran.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sempat mengatakan rekomendasi dari Komnas HAM akan ditindaklanjuti bahkan dalam beberapa poin sudah dilaksanakan pemerintah.
"Rekomendasi Komnas HAM kita terima dan pemerintah pasti menindaklanjuti," ucap Mahfud.
Ia menuturkan pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya, rekomendasi terkait dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam dugaan kekerasan terhadap warga Wadas.
"InsyaAllah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya,” ungkap Mahfud.(OL-5)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved