Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mengklarifikasi pernyataan sebelumnya terkait penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus). SPDP itu terakit perkara yang menjerat afiliator aplikasi investasi bodong Binomo, Indra Kenz.
Sebelumnya, Kejagung menyebut bahwa status Indra dalam SPDP tersebut adalah tersangka. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menganulir keterangan itu.
Leonard memastikan, status Indra saat ini masih berstatus terlapor dalam SPDP yang diterima pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).
"JAM-Pidum Kejagung telah menerima SPDP dari Dittipideksus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Leonard, Kamis (24/2).
"Atas nama terlapor IK," sambungnya.
Baca juga: Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim
Leonard menyebut, SPDP itu diterbitkan penyidik DIttipideksus sejak Senin (21/2) lalu. Adapun Sekretaris JAM-Pidum menerima SPDP tersebut pada Selasa (22/2).
Diketahui, Indra telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri siang ini. Ia datang sekira pukul 13.10 WIB ditemani tim kuasa hukumnya. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap Indra masih berlangsung. (Tri/OL-09)
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
PUTUSAN majelis hakim yang menyita aset Indra Kenz disita oleh negara tidak tepat. Sebab, negara tidak dirugikan apapun atas kasus tersebut. Berbeda halnya dengan kasus korupsi
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved