Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas oleh aparat. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya. Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam saat memberikan keterangan resmi, Kamis (24/2).
Ia mengatakan terdapat sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh yang mengungkap adanya tindakan kekerasan yang dialami warga Wadas. Itu terjadi pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, (8/2).
Anam menyebutkan mayoritas tindakan kekerasan terhadap warga itu dilakukan oleh aparat berpakaian preman. "Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.
Anam mengatakan, kekerasan terjadi saat penolakan penambangan quarry pada Selasa (8/2). Pada peristiwa tersebut 250 personel gabungan diterjunkan oleh polisi. "Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya menggunakan pakaian dinas kepolisian. Sementara 50 lainnya menggunakan pakaian sipil atau preman," ujarnya.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada Selasa (8/2) dan baru dikembalikan ke rumah pada Rabu (9/2). "Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut dilakukan petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.
Atas adanya kekerasan ini, Komnas HAM menelurkan rekomendasi kepada Polda Jawa Tengah. Pertama, kata Anam kepolisian harus melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.
"Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force)," tuturnya.
Selanjutnya, kata Anam memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat. "Itu dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Konflik terjadi di Desa Wadas yang dipicu penolakan sejumlah warga terkait penambangan batu andesit di tanah mereka. Pada 8 Februari 2022, petugas pengukur tanah dikawal ratusan personil polisi untuk melakukan pengukuran. Namun, ada penolakan dari warga, sehingga menimbulkan gesekan. (OL-12)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved