Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung membantu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Bantuan itu diberikan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun).
"Jaksa berdasarkan surat kuasa khusus. Jadi, Pak Menhan (Prabowo Subianto) memberikan kuasa untuk melakukan challange atas putusan arbitrase itu," kata JAM-Datun Feri Wibisono saat ditemui Media Indonesia di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (16/2).
Gugatan itu didaftarkan sejak Rabu (2/2) lalu dengan klasifikasi perkara pembatalan arbitrase melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Anggota DPR Pastikan Enam Jet Tempur Rafale Miliki Kehandalan
Jaksa pengacara negara Cahyaning Nuratih Widowati bertindak sebagai kuasa hukum penggugat, yaitu Kemenhan. Adapun pihak tergugat adalah perusahaan asing Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd.
Feri menjelaskan, sebelum putusan arbitrase itu dapat dieksekusi, dua perusahaan itu harus meminta penetapan eksekutor di Indonesia. Pengadilan di Indonesia harus menyatakan bahwa putusan arbitrase di Singapura secara formal sudah benar.
Dalam hal ini, Kemenhan dengan jaksa pengacara negara melakukan gugatan karena menilai banyaknya kejanggalan selama proses pembuktian perkara di pengadilan arbitrase.
"Nah ini penetapan yang menyatakan bahwa putusannya formally benar ini, kita bantah bahwa secara materi banyak kemungkaran," jelas Feri.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kemenhan meminta majelis hakim menyatakan gugatan pembatalan arbitrasenya tepat dan beralasan.
Selain itu, Kemenhan juga meminta agar putusan Pengadilan Arbitrase Singapura Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.
"Menyatakan bahwa Putusan Arbitrase International Chamber of Commerce tanggal 22 April 2021 Nomor 20427/HTG tidak dapat diakui dan tidak dapat dilaksanakan," demikian bunyi petitum ketiga gugatan Kemenhan.
Gugatan ini merupakan upaya pemerintah menghindari pembayaran tagihan sebesar US$20,9 juta atas gugatan Navayo di Singapura. Sebelumnya, Indonesia telah mengeluarkan uang sekitar Rp515 miliar atas gugatan serupa perusahaan Avanti Communication Ltd pada 2019.
Sejalan dengan upaya perdata, Kejagung juga saat ini sedang menangani pidana dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan Satkomhan tersebut. Proses penyidikan sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2021 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Belakangan, perkara itu ditarik ke koneksitas karena diyakini ada indikasi kuat keterlibatan sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab. (OL-1)
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memaparkan jurus menangani konflik di Papua. Hal itu dilakukan melalui dua pendekatan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved