Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA pemekaran provinsi serta kabupaten/kota yang bergulir di publik belakangan ini diperkirakan tidak bisa diimplementasikan. Di samping pemerintah masih memberlakukan moratorium, persyaratan untuk melakukan pemekaran wilayah belum tersedia.
“Moratoriumnya kan belum dicabut dan aturan teknis pemekarannya sesuai perundangan pun belum ada. Bagaimana mau melakukan pemekaran,” kata Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan ketika dihubungi, Selasa.
Ia menyebutkan, berdasarkan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan pemekaran wilayah bisa dilakukan apabila pemerintah menyiapkan grand design-nya. Namun hingga wacana pemekaran ini muncul, pemerintah belum juga menyiapkan grand design pemekaran.
“Lantas nanti acuan pemekarannya apa,” jelasnya.
Baca juga : Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi
Begitu pun, tambah Djohermansyah, mengenai tata cara mengenai pemekaran wilayah seperti yang disyaratkan UU Pemda belum juga dibuat.
“Jadi bagaimana prosesnya pun belum dibakukan,” ujarnya.
Menurut Djohermansyah, pemekaran saat ini baru bisa diberlakukan untuk sejumlah wilayah yang mempunyai aturan khusus. Ia mencontohkan Provinsi Papua dan Papua Barat yang proses pemekaran wilayahnya merujuk kepada UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan papua Barat.
“Nah kalau pemekaran di dua provinsi itu mungkin saja bisa dilakukan saat ini. Karena UU yang mengaturnya beda dengan wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya. (OL-7)
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan dengan koordinasi lintas sektor. Mulai dari BNPB, KLHK, BMKG hingga pemerintah daerah.
Partai NasDem mengadakan rapat pleno hari ini untuk menentukan calon yang akan diusung dalam Pilkada 2024 di tiga provinsi. Dua dari wilayah tersebut diprediksi akan dimenangkan oleh NasDem.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah memerintahkan untuk dilakukan audit internal.
Opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai bentuk standarisasi laporan keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved