Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNDANG-UNDANG Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI memberikan jaksa kewenangan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan menegaskan dalam Putusan Nomor 33/PUU-XIV/2016 perihal pengujian konstitusionalitas Pasal 263 ayat 1 Undang?Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bahwa jaksa tidak berhak mengajukan PK.
Seorang warga negara bernama Ricki Martin Sidauruk menguji konstitusionalitas norma pada Pasal 30C huruf a Undang-Undang Kejaksaan yang memberikan kewenangan kepada jaksa untuk melakukan PK ke MK. Ia beralasan keberadaan aturan itu menyimpangi putusan MK.
"Berlakunya pasal a quo berpotensi menimbulkan ketidakpastian atau ambiguitas dalam pelaksanaan PK. Karenanya hak pemohon memperoleh jaminan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum nyata-nyata terlanggar akibat berlakunya Pasal 30C huruf h Undang-Undang Kejaksaan," ujarnya dalam sidang uji materi dengan agenda pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/2).
Pemohon mendalilkan bahwa upaya hukum PK dilandasi filosofi pengembalian hak dan keadilan seseorang yang meyakini dirinya mendapat perlakuan tidak berkeadilan yang dilakukan oleh negara berdasarkan putusan hakim. PK dapat diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya sebagai hukum luar biasa. Menurutnya PK ditujukan untuk kepentingan terpidana guna melakukan upaya hukum luar biasa, bukan kepentingan negara maupun kepentingan korban. Ia pun meminta Mahkamah menyatakan pasal itu bertentangan dengan UUD 1945.
Merepons permohonan itu, majelis panel yang diketuai Hakim Konstitusi Suhartoyo dengan anggota Daniel Yusmic P. Foekh dan Manahan MP Sitompul memberikan nasihat dan masukan perbaikan. Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul meminta pemohon melihat kembali penjelasan Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan mengenai alasan jaksa bisa mengajukan PK.
"Nah, menurut Saudara, kira-kira apa yang dimaksud itu sudah ratio legis-nya, ada atau tidak? Ya, itu yang dari
saya," ujarnya.
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menambahkan, kejaksaan mewakili negara dalam melindungi kepentingan keadilan bagi korban, termasuk bagi negara dengan menempatkan kewenangan jaksa secara profesional pada kedudukan yang sama dan seimbang dengan hak terpidana atau ahli warisnya untuk mengajukan PK. PK, imbuh dia, yang diajukan oleh oditurat dikoordinasikan dengan kejaksaan, jaksa dapat melakukan peninjauan kembali apabila dalam putusan itu suatu perbuatan didakwakan telah terbukti, akan tetapi tidak diikuti oleh suatu pemidanaan. "Nah mungkin Saudara Pemohon, kalau sekiranya bisa juga melengkapi dengan risalah pembahasan Undang-Undang Kejaksaan setidak-tidaknya Pasal 30C ini," ujarnya.
Ketua Panel Hakim Konstitusi Suhartoyo menjelaskan di Undang-Undang Kejaksaan ada kekhususan. Substansi yang boleh diajukan PK oleh jaksa hanya kalau ada putusan yang menyatakan terdakwa terbukti, tetapi tidak dipidana. "Bukan semua putusan pidana bisa di-PK atau putusan bebas bisa di-PK," ucapnya.
Suhartoyo mencontohkan pada putusan ontslag. Pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindakan pidana.
Ia juga menyebut kasus dugaan korupsi Jiwasraya. "Kemarin Jiwasraya, ya, mengikuti Saudara? Jiwasraya kalau tidak salah kan terbukti, tetapi kemudian pidananya nol, kan? Nah, nol itu pidana apa bukan? Nah, ini yang menarik untuk Saudara elaborasi," terangnya.
Baca juga: Abdullah Hehamahua Cs Gugat UU IKN ke MK
Untuk diketahui, dalam Putusan MK No.33/PUU-XIV/2016, MK memutus konstitusionalitas Pasal 263 ayat 1 KUHAP yang dimohonkan Anna Boentaran, istri terpidana kasus cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko S Tjandra senilai Rp904 miliar. Intinya, MK menegaskan jaksa penuntut umum tidak bisa mengajukan permohonan PK, kecuali terpidana atau ahli warisnya sesuai bunyi tafsir Pasal 263 ayat 1 KUHAP itu. (OL-14)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Persatuan Jaksa KPK melaksanalan upacara Hari Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Mereka berjanji akan terus memberantas korupsi sepenuh hati.
Jenjang karir jaksa di Indonesia, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019, memastikan kualitas dan integritas sistem peradilan.
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik dengan kehadiran sejumlah nama dari kalangan jaksa dan polisi.
APARAT penegak hukum (APH) yang memiliki perspektif gender dan sensitivitas terhadap korban, sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved