Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung meminta bukti dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat di maskapai Garuda Indonesia.
Dokumen itu sebelumnya sempat dijadikan alat bukti oleh penyidik KPK dalam mengusut perkara suap Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan, selain bisa menjadi pendukung tambahan, dokumen-dokumen itu bisa dijadikan alat bukti utama oleh pihaknya.
"Kita sudah menerima beberapa dokumen, bukti-bukti dokumen yang dulu sebagai barang bukti, sebagai bukti surat di perkara yang disidangkan di sana (KPK)," ujar Supardi di Jakarta, Senin (17/1).
"(Dokumen-dokumen itu) Bisa jadi bukti pendukung, bisa jadi bukti utama. Kita lihat dulu," sambungnya.
Selain KPK, Kejagung juga masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka pematangan nilai kerugian keuangan negara.
Menurut Supardi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hanya memberikan laporan audit investigatif terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 saja.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Gardua di Kejagung segera selesai. Penyidik nantinya akan memutuskan apakah akan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan atau menghentikannya.
"Sebisa mungkin ini ke penyidikan. Sebisa mungkin," tandas Supardi.
Pada Selasa (11/1) pekan lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat di maskapai pelat merah itu terjadi di zaman kepemimpinan Direktur Utama berinisial ES. Inisial itu merujuk nama Emirsyah Satar.
Emirsyah sendiri saat ini sedang menjalani hukuman pidana penjara selama 8 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat. Ia divonis bersalah akibat kasus suap dan pencucian uang terkait realisasi pengadaan mesin dan pesawat. (Tri/OL-09)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved