Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Waketum DPN Peradi) Sutrisno mengingatkan para advokat harus mengubur keinginan mendapatkan kekayaan dari profesi. Sebab prinsip kerja advokat untuk menegakan hukum.
“Jangan dibalik, jadi advokat untuk kaya raya. Kalau ingin kaya raya jangan jadi advokat, jadi pengusaha. Jadi advokat itu harus siap tidak kaya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/1).
Menurut Sutrisno, advokat bertugas menegakan hukum, keadilan, dan kebenaran. Semua advokat harus memberikan pendampingan hukum kepada ?masyarakat miskin yang tidak sanggup membayar.
“Pembelaannya tidak boleh diskriminatif, harus benar-benar dan profesional,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan upaya untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas. Sebab banyak organisasi advokat abal-abal di luar Peradi yang menyelenggarakan PKPA tanpa mengutamakan mutu.
“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Profesor Otto Hasibuan,” ujarnya. (Cah/OL-09)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti 2026-2031, Sadrakh Seskoadi, S.H memiliki tiga agenda besar.
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan di Jakarta. Fokus pada mutu, etika, dan tantangan hukum
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
IMPLEMENTASI KUHP baru atau UU No. 1 Tahun 2023 menjadi polemik dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1).
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved