Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Sunarta diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi, yang memasuki masa pensiun. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
"Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejakaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejagung Leonard Eben Ezer melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Berdasarkan SK tersebut, Setia diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari 2022.
Baca juga: 209 Pegawai Kejaksaan Dijatuhkan Hukuman Disiplin Sepanjang 2021
Posisi Sunarta, kata Leonard, akan digantikan Amir Yanto, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono akan menggantikan posisi Amir sebagai JAM-Was.
Adapun Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah sebagai JAM-Pidsus.
"Berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021," ujar Leonard.
Sebelum menjadi Kajati DKI, Febrie diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus. Jabatannya sebagai Kajati DKI terbilang singkat. Febrie dilantik pada Kamis, 29 Juli 2021.
Leonard menyebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Intel, JAM-Was, dan JAM-Pidsus pada Senin (10/1) mendatang. (OL-1)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved