Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah provinsi menerapkan skema penghargaan dan sanksi kepada pemerintah kota/kabupaten untuk menggenjot realisasi APBD.
Pemerintah provinsi, jelas Fatoni, dapat melakukannya melalui pembentukan tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin sekretaris daerah (Sekda). Melalui tim tersebut, pemerintah daerah (Pemda) kemudian melakukan rapat secara periodik yang dipimpin gubernur untuk memonitor perkembangan realisasi APBD di kabupaten dan kota.
“(Nantinya tim ini juga berperan) memberikan teguran dan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanjanya,” ujar Fatoni saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat (24/12).
Fatoni menambahkan, gubernur perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota. Hal ini mengingat, sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki realisasi APBD yang tinggi, tapi di sisi lain tak sedikit pula yang rendah. Selain itu, upaya ini sejalan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Karenanya, gubernur diharapkan untuk mendorong percepatan realisasi APBD kabupaten/kota di wilayahnya, di antaranya dengan melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota,” terangnya.
Berkaitan dengan itu, Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota terus bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD. Lantaran, hal itu akan berdampak bagi kelancaran pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda meningkatkan merealisasikan APBD. Upaya itu di antaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulannya. Tak hanya itu, Kemendagri juga menggelar forum tersebut setiap minggu pada akhir tahun.
“Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dengan dihadiri kepala daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait,” imbuhnya.
Selain itu, Kemendagri juga menerjunkan tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Bina Keuda untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Tim ini berperan dalam memonitor sekaligus melakukan asistensi kepada daerah, terutama yang realisasi APBD-nya masih rendah.
Lebih lanjut, Kemendagri juga membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah, terkait percepatan realisasi APBD TA 2021.
“Dalam rangka mempersiapkan langkah dan strategi Pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD TA 2022 dan periode mendatang, Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah daerah,” pungkasnya. (OL-8)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved