Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menegaskan hingga saat ini belum menentukan daftar nama resmi terpidana kasus narkoba sekaligus hari eksekusi yang rencananya akan dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Belum (ada daftar terpidana dan hari eksekusi resmi), kalau nanti sudah ada penentuan nama dan waktu pasti akan disampaikan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Noor Rachmad saat dihubungidi Jakarta, Sabtu (14/5).
Noor menepis 16 nama terpidana mati yang beredar saat ini yang terdiri dari 7 warga negara Indonesia dan 9 warga negara asing (WNA), termasuk menepis dugaan akan dilakukannya eksekusi sebelum bulan puasa yang jatuh pada Juni. Penentuan daftar terpidana dan hari eksekusi, kata Noor, akan diputuskan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Meski demikian, persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh korps Adhyaksa. Noor mengaku koordinasi tetap dilakukan dengan pihak kepolisian, khususnya Polda Jateng. Hal itu berkaitan dengan peningkatan pengamanan Nusakambangan yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Perairan Cilacap.
"Kalau (pengamanan) itu kepolisian, (koordinasi) pastilah," ungkapnya.
Noor menyebut kejaksaan masih menunggu aspek teknis dan yuridis sebelum menentukan jadwal eksekusi. Untuk aspek yuridis, saat ini kejaksaan sedang melakukan inventarisasi nama-nama terpidana yang telah menyelesaikan seluruh upaya hukumnya.
Setelah itu, kejaksaan baru beralih ke aspek teknis dengan melakukan persiapan, baik Nusakambangan sebagai tempat eksekusi, regu tembak oleh Polri, personel jaksa yang mengawal terpidana mati, hingga persiapan pemakaman usai eksekusi.
"Kalau sudah dipenuhi persyaratannya, baru ditentukan pelaksanaannya," pungkas Noor. (Nyu/OL-5)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved