Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut setidaknya ada enam jaksa yang diusulkan untuk diperiksa ke Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) terkait tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya.
"Ada enam jaksa yang saat ini diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Leonard di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/11).
Ia tidak merinci siapa saja jaksa yang akan diperiksa di Bidang Pengawasan Kejagung. Diketahui, sebelumnya ada sembilan jaksa yang diwawancarai dalam proses eksaminasi khusus oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum). Mereka terdiri dari jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, dan tim jaksa penuntut umum.
Sebelum mengusulkan keenam jaksa itu, Bidang Pengawasan telah terlebih dahulu memeriksa Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Jawa Barat, Dwi Hartanta. Ia juga sudah dimutasi menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejagung dalam rangka mempercepat proses percepatan perkara.
"Bagi para jaksa yang tidak profesional, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," kata Leonard.
"Dan untuk hukuman, apakah hukuman disiplin, itu nanti setelah JAM-Was selesai melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Kejagung telah mengambilalih penanganan perkara Valencya dengan menempatkan tiga jaksa senior dari JAM-Pidum sebagai jaksa P-16A. Adapun tuntutan 1 tahun pidana sebelumnya juga sudah ditarik.
Tim JPU yang baru meminta majelis hakim untuk membebaskan Valencya dari segala tuntutan. Diketahui, Valencya diseret ke pengadilan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis karena mengomeli suaminya yang kerap pulang dalam keadaan mabuk.
Menurut Leonard, pengambilahilan perkara dari daerah ke pusat seperti yang terjadi pada Valencya ini adalah kali pertama terjadi. "Ini adalah hak dan kewenangan Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi yang mengendalikan perkara tuntutan di seluruh Indonesia. Ya, ini baru pertama," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Panglima TNI: Polres Bandara Jangan Takut Usut Cekcok Anak Jenderal
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Ini merupakan kali pertama pelaku rasisme di laga sepak bola di Spanyol diganjar hukuman. Hal itu terjadi karena La Liga melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Insiden penghinaan yang diterima Vinicius Junior itu terjadi pada 21 Mei 2023 saat Real Madrid bertamu ke kandang Valencia di Stadion Mestalla.
Para terdakwa yang tidak dijelaskan identitasnya itu terbukti bersalah dan dihukum karena pelanggaran terhadap integritas moral dengan faktor diskriminasi bermotif rasial.
Salah satu pemain yang diincar Barcelona adalah Javi Guerra. Barcelona telah mengikuti pemain itu selama beberapa waktu terakhir. Dia bisa menjadi tambahan pemain yang dibutuhkan.
Tim tamu Valencia, yang berada di peringkat kedelapan dan berjuang untuk tampil di kompetisi Eropa musim depan, menciptakan peluang-peluang terbaik di awal pertandingan.
Dalam pertandingannya, FC Barcelona lebih dahulu mencetak gol pada menit ke-22 melalui Fermin Lopez.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved