Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut setidaknya ada enam jaksa yang diusulkan untuk diperiksa ke Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) terkait tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya.
"Ada enam jaksa yang saat ini diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Leonard di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/11).
Ia tidak merinci siapa saja jaksa yang akan diperiksa di Bidang Pengawasan Kejagung. Diketahui, sebelumnya ada sembilan jaksa yang diwawancarai dalam proses eksaminasi khusus oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum). Mereka terdiri dari jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, dan tim jaksa penuntut umum.
Sebelum mengusulkan keenam jaksa itu, Bidang Pengawasan telah terlebih dahulu memeriksa Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Jawa Barat, Dwi Hartanta. Ia juga sudah dimutasi menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejagung dalam rangka mempercepat proses percepatan perkara.
"Bagi para jaksa yang tidak profesional, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," kata Leonard.
"Dan untuk hukuman, apakah hukuman disiplin, itu nanti setelah JAM-Was selesai melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Kejagung telah mengambilalih penanganan perkara Valencya dengan menempatkan tiga jaksa senior dari JAM-Pidum sebagai jaksa P-16A. Adapun tuntutan 1 tahun pidana sebelumnya juga sudah ditarik.
Tim JPU yang baru meminta majelis hakim untuk membebaskan Valencya dari segala tuntutan. Diketahui, Valencya diseret ke pengadilan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis karena mengomeli suaminya yang kerap pulang dalam keadaan mabuk.
Menurut Leonard, pengambilahilan perkara dari daerah ke pusat seperti yang terjadi pada Valencya ini adalah kali pertama terjadi. "Ini adalah hak dan kewenangan Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi yang mengendalikan perkara tuntutan di seluruh Indonesia. Ya, ini baru pertama," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Panglima TNI: Polres Bandara Jangan Takut Usut Cekcok Anak Jenderal
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Valencia sukses menumbangkan Girona 2-1 di Mestalla. Gol dari Ramazani dan Umar Sadiq membawa tim asuhan Baraja menjauh dari ancaman degradasi La Liga.
Pelatih Girona, Míchel Sánchez, menargetkan poin penuh di markas Valencia demi menjaga persaingan di papan atas La Liga. Simak analisis dan ambisi tim tamu.
Mallorca dan Valencia berbagi poin setelah bermain imbang 1-1 di La Liga. Gol Samu Costa dibalas oleh Umar Sadiq dalam duel sengit papan bawah.
Mallorca yang tengah on-fire usai menekuk Real Madrid akan menjamu Valencia yang sedang terpuruk. Simak prediksi, susunan pemain, dan kondisi tim terbaru.
Elche menjamu Valencia di pekan ke-31 La Liga. Duel krusial bagi Eder Sarabia untuk membawa Elche keluar dari zona degradasi.
Celta Vigo sukses mempermalukan Valencia 3-2 di Stadion Mestalla dalam lanjutan La Liga. Brace Guido Rodriguez gagal selamatkan tuan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved